ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBIAYAAN DALAM PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR MARITIM BERKELANJUTAN DI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Sultrawan Mangiri

Abstract


Pembangunan infrastruktur maritim berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta merupakan elemen kunci dalam penguatan konektivitas laut, peningkatan efisiensi logistik, dan pengembangan ekonomi biru. Kajian ini menganalisis implementasi kebijakan pembiayaan, strategi pendanaan, dan peran kelembagaan daerah dalam mendukung pembangunan pelabuhan, dermaga, serta fasilitas maritim, termasuk di Kepulauan Seribu yang memiliki karakteristik geografis kepulauan dan kebutuhan layanan maritim yang tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pembiayaan telah berada dalam kerangka regulatif yang kuat melalui dokumendokumen seperti Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok–Marunda dan RIP Sunda Kelapa, Perda Transportasi DKI Jakarta, serta pembentukan Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD). Pada tataran operasional, pembiayaan dilakukan melalui skema multisumber seperti APBN, APBD, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dan investasi swasta, sehingga mampu mendorong percepatan proyek strategis seperti ekspansi Terminal Kalibaru, revitalisasi Sunda Kelapa, dan pembangunan pelabuhan daerah. Meski demikian, penelitian menemukan berbagai hambatan penting: ketergantungan pada APBN untuk pekerjaan berbiaya besar seperti pengerukan dan breakwater; risiko lingkungan berupa rob, abrasi, dan sedimentasi; serta koordinasi lintas-instansi yang belum optimal. Kepulauan Seribu menghadapi tantangan tambahan berupa keterbatasan fasilitas pelabuhan kecil, kedalaman kolam labuh yang dangkal, perlindungan pesisir yang minim, dan biaya logistik yang relatif tinggi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pembangunan maritim berkelanjutan memerlukan integrasi kebijakan yang lebih kuat, inovasi skema pembiayaan, serta peningkatan tata kelola koordinatif. Peran lembaga daerah sangat penting: Bappeda sebagai koordinator perencanaan dan penganggaran, Dinas Pekerjaan Umum sebagai pelaksana pembangunan fisik dan proteksi pesisir, serta Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai pengelola infrastruktur perikanan dan ekosistem maritim. Rekomendasi utama mencakup penguatan regulasi turunan RIP, penerapan pendanaan multi-year untuk proyek pesisir, percepatan digitalisasi layanan pelabuhan, memperluas ruang KPBU, serta mendorong pendanaan hijau untuk pengembangan pelabuhan wisata dan pelabuhan kecil di Kepulauan Seribu

Keywords


Infrastruktur; maritim; berkelanjutan, Kebijakan pembiayaan, Ekonomi biru; Tata kelola

Full Text:

PDF

References


Arafat. (2023). Kebijakan publik: Teori, formulasi, dan implementasi.

Aschauer, D. A. (1989). Is public expenditure productive? Journal of Monetary Economics, 23(2), 177–200.

Asian Development Bank. (2021). Innovative infrastructure financing through value capture in Indonesia. Asian Development Bank.

Chen, Y., Jin, J., & Xie, K. (2022). Effects of project-specific government involvement actions on the attractiveness of port PPPs among private investors in developing countries. Transport Policy, 117, 1–12.

Climate Policy Initiative. (2022). Indonesia blue finance landscape. Climate Policy Initiative.

Delia, J. G. (1977). Constructivism and the study of human communication. Dalam B. D. Ruben (Ed.), Communication yearbook 1 (hlm. 66–83). Transaction Books.

Dick, H., Oomen, N. B., Sorensen, J., van Tuijll, D., Wehl, E., & Wignall, D. (2022). Maintaining and encouraging private sector port investment through sustainable PPP arrangements: A case study of Indonesia (Policy brief). T20 Indonesia/Global Solutions Initiative.

Dunn, W. N. (2004). Public policy analysis: An introduction (3rd ed.). Pearson/Prentice Hall.

Dwiyanto, A. (2012). Reformasi birokrasi publik di Indonesia (Cet. 4). Gadjah Mada University Press.

Easton, D. (1953). The political system: An inquiry into the state of political science. Alfred A. Knopf.

Grigg, N. S. (2019). Infrastructure finance: The business of infrastructure for a sustainable future. Wiley.

Hamdi, M. (2014). Kebijakan publik: Proses, analisis, dan partisipasi. Ghalia Indonesia.

Hirschman, A. O. (1958). The strategy of economic development. Yale University Press.

Hong, Y., & Needham, B. (2007). Analyzing land readjustment: Economics, law, and collective action. Lincoln Institute of Land Policy.

Howlett, M., & Ramesh, M. (2014). Studying public policy: Policy cycles and policy subsystems (3rd ed.). Oxford University Press.

Indonesia Climate Change Trust Fund. (2022a). Indonesia blue finance policy note. ICCTF.

Indonesia Climate Change Trust Fund, & Bappenas. (2024). Panduan penyusunan instrumen pendanaan biru. ICCTF.

Islamy, M. I. (1997). Prinsip-prinsip perumusan kebijaksanaan negara. Bumi Aksara.

Japan International Cooperation Agency. (2011). The study for development of Greater Jakarta Metropolitan ports (Final report). JICA.

Jones, C. O. (1984). An introduction to the study of public policy (3rd ed.). Brooks/Cole Publishing Company.

Lasswell, H. D., & Kaplan, A. (1950). Power and society: A framework for political inquiry. Yale University Press.

Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. Sage Publications.

Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1979). Implementation and public policy. Scott, Foresman and Company.

Nagisa, Y., Wu, H. H., Huang, M. C., & Tanaka, H. (2020). Proposing regulatory-driven blue finance mechanism for blue economy development.

Northouse, P. G. (2016). Leadership: Theory and practice (7th ed.). SAGE Publications.

Nugroho, R. (2014). Kebijakan publik di negara-negara berkembang. Pustaka Pelajar.

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2015). Towards a framework for the governance of infrastructure. OECD Publishing.

Pauli, G. (2010). The blue economy: 10 years, 100 innovations, 100 million jobs. Paradigm Publications.

Peterson, G. E. (2009). Unlocking land values to finance urban infrastructure. World Bank.

Q. Assabil, & A. Triyatno. (2023). Diplomasi budaya Korea Selatan & K-Pop pada 2021 (South Korean Cultural Diplomacy & K-Pop at 2021).

Sajidin, M., Litak, H. N. L., & Ningrum, F. C. (2024). Analisis strategi pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim Indonesia. Jurnal LINO: Ilmu Hubungan Internasional, 4(1).

Salampessy, dkk. (2023). Tipologi kebijakan publik (Typology of Public Policy).

Salim, A. (2006). Teori dan paradigma penelitian sosial: Buku sumber untuk penelitian kualitatif (Ed. 2). Tiara Wacana.

Satori, D., & Komariah, A. (2011). Metodologi penelitian kualitatif. Alfabeta.

Smith, et al. (2020). Sound public policy and strategic planning are essential for creating a conducive investment ecosystem for maritime infrastructure development. Marine Policy.

Sugiyono. (2015). Metode penelitian kombinasi (mixed methods). Alfabeta.

Sunggono, B. (1994). Hukum dan kebijaksanaan publik. Sinar Grafika.

Tahir, A. (2014). Kebijakan publik dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Alfabeta.

Thomas R. Dye. (2016). Understanding public policy (15th ed.). Pearson.

United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 agenda for sustainable development (Resolution A/RES/70/1). United Nations.

Wahab. (2011). Pengantar analisis kebijakan publik. UMM Press.

Waluyo. (2007). Manajemen publik: Konsep, aplikasi, dan implementasinya dalam pelaksanaan otonomi daerah. Mandar Maju.

Winarno, B. (2002). Teori dan proses kebijakan publik. Media Pressindo.

World Bank. (2009). Unlocking land values to finance urban infrastructure. World Bank.

Yoshino, N., Nakahigashi, M., & Pontines, V. (2017). The value capture approach to infrastructure finance. Asian Development Bank Institute


Refbacks

  • There are currently no refbacks.